Kuota Formasi CPNS Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 363 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/428/M.SM.01.00/2018, tanggal 30 Agustus 2018, Perihal Surat permintaan kebutuhan / formasi khusus, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan Formasi Pegawai Negeri Sipil dan penyelenggaraan seleksi pengadaan CPNS dari pelamar umum akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Adapun jumlah formasi yang dapat dilamar sebanyak 358 formasi dengan rincian untuk Tenaga Pendidikan 218 formasi, Tenaga Kesehatan 80 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 60 formasi.

Kuota Formasi CPNS Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah







0 Response to "Kuota Formasi CPNS Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel